Artikel ini membahas Indirect Land Use Change (ILUC) sebagai salah satu aspek dalam penilaian keberlanjutan biofuel. Pembahasan mencakup mekanisme perubahan penggunaan lahan tidak langsung, potensi dampaknya terhadap emisi karbon, serta faktor yang memengaruhi estimasi ILUC.
SPIRAL-Biofuel atau bahan bakar nabati sering digunakan sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Bahan bakar ini dapat diproduksi dari berbagai sumber, termasuk tanaman yang juga digunakan sebagai bahan pangan dan pakan ternak. Namun, peningkatan produksi biofuel dapat menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kebutuhan lahan untuk energi berinteraksi dengan kebutuhan pangan dan perlindungan lingkungan.
Ketika tanaman pangan dialihkan untuk memenuhi permintaan biofuel, kebutuhan pangan dan pakan tetap harus dipenuhi. Dalam kondisi tertentu, produksi pertanian dapat meluas ke wilayah lain, termasuk kawasan hutan, lahan basah, atau lahan gambut yang menyimpan karbon dalam jumlah besar. Perubahan tersebut berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca tambahan dan mengurangi manfaat iklim yang diharapkan dari penggunaan biofuel. Mekanisme inilah yang dikenal sebagai Indirect Land Use Change (ILUC). [1][2]
Apa Itu Indirect Land Use Change (ILUC)?
ILUC adalah perubahan penggunaan lahan tidak langsung yang terjadi sebagai respons terhadap perubahan permintaan dan produksi suatu komoditas. Berbeda dari perubahan penggunaan lahan langsung, ILUC melibatkan dampak lanjutan yang dapat terjadi di luar lokasi produksi awal.
Sebagai ilustrasi, sebagian lahan pertanian dialihkan untuk menghasilkan bahan baku biofuel. Jika produksi pangan kemudian berpindah ke kawasan baru dan mendorong konversi ekosistem alami, perubahan tersebut dapat menimbulkan emisi tambahan. Namun, dampak seperti ini tidak selalu terjadi dengan cara yang sama karena dipengaruhi oleh produktivitas pertanian, ketersediaan lahan, respons pasar, dan kebijakan penggunaan lahan.
Karena mekanismenya melibatkan berbagai faktor yang saling berhubungan, ILUC tidak dapat diukur secara langsung seperti perubahan tutupan lahan pada satu lokasi. Estimasinya umumnya menggunakan model ekonomi dan penggunaan lahan untuk memperkirakan kemungkinan respons produksi terhadap peningkatan permintaan biofuel. [2][3]
Penilaian keberlanjutan biofuel tidak cukup hanya mempertimbangkan sumber bahan baku atau emisi selama proses produksi. Perubahan penggunaan lahan yang berkaitan dengan produksi bahan baku juga dapat memengaruhi hasil perhitungan manfaat iklim.
Ada tiga aspek yang membuat ILUC relevan dalam evaluasi keberlanjutan.
Pertama, emisi karbon dari perubahan lahan. Konversi hutan dan ekosistem kaya karbon dapat melepaskan karbon yang tersimpan dalam vegetasi dan tanah.
Kedua, persaingan penggunaan lahan. Produksi biofuel dapat berinteraksi dengan kebutuhan pangan, pakan, dan komoditas lainnya. Besarnya dampak bergantung pada bagaimana kebutuhan tersebut dipenuhi.
Ketiga, ketidakpastian estimasi. ILUC melibatkan perubahan produksi dan penggunaan lahan yang tidak seluruhnya dapat diamati secara langsung. Karena itu, hasil estimasi dapat dipengaruhi oleh asumsi model, skenario permintaan, produktivitas, dan respons pasar.
Ketiga aspek tersebut menunjukkan bahwa manfaat lingkungan biofuel perlu dinilai dengan mempertimbangkan keseluruhan sistem produksi, bukan hanya proses pengolahan bahan bakunya.
Perhatian terhadap ILUC menjadi salah satu dasar pengembangan kebijakan keberlanjutan biofuel di Uni Eropa. Melalui Renewable Energy Directive (RED II) dan Commission Delegated Regulation (EU) 2019/807, Uni Eropa menetapkan pendekatan untuk mengidentifikasi bahan baku biofuel berisiko ILUC tinggi dan membatasi kontribusinya terhadap target energi terbarukan. Kebijakan tersebut juga menyediakan mekanisme pengecualian bagi bahan bakar yang memenuhi persyaratan sertifikasi risiko ILUC rendah.
Pendekatan ini menunjukkan bagaimana estimasi risiko lingkungan digunakan dalam perumusan kebijakan energi. Namun, penetapan risiko pada tingkat komoditas perlu dibedakan dari penilaian terhadap kondisi setiap lokasi produksi. Riwayat penggunaan lahan, produktivitas, dan praktik pengelolaan dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap ILUC membutuhkan dua pendekatan yang saling melengkapi: pemodelan untuk memperkirakan dampak tidak langsung dan data empiris untuk memahami perubahan penggunaan lahan yang benar-benar teramati.
ILUC menjadi perhatian dalam isu keberlanjutan karena peningkatan produksi biofuel dapat memicu perubahan penggunaan lahan di luar lokasi produksi awal dan berpotensi menambah emisi karbon. Namun, besarnya dampak tersebut bergantung pada kondisi produksi, respons pasar, dan asumsi yang digunakan dalam pemodelan. Memahami mekanisme ILUC menjadi langkah awal untuk mengevaluasi manfaat lingkungan biofuel dan dasar kebijakan yang mengaturnya.
Referensi
European Commission. (2019). Commission Delegated Regulation (EU) 2019/807 of 13 March 2019. Official Journal of the European Union, L 133, 1–7. https://eur-lex.europa.eu/eli/reg_del/2019/807/oj
European Commission. (2024). Indirect Land Use Change. Knowledge for Policy, Bioeconomy Knowledge Centre. https://knowledge4policy.ec.europa.eu/glossary-item/indirect-land-use-change_en
European Commission. (n.d.). Biofuels. Directorate-General for Energy. https://energy.ec.europa.eu/topics/renewable-energy/bioenergy/biofuels_en