
Peremajaan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit. Penelitian Sihombing, Yulida, dan Rosnita (2024) menunjukkan bahwa pekebun di Kampung Sialang Sakti, Kabupaten Siak, melakukan peremajaan pada tanaman berusia 25 tahun ke atas.
SPIRAL-Setelah bertahun-tahun menghasilkan tandan buah segar, kebun kelapa sawit pada akhirnya akan memasuki fase yang berbeda. Pohon yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan mulai berkurang produktivitasnya, sementara biaya dan tenaga yang dibutuhkan untuk mempertahankannya terus berjalan. Pada titik inilah peremajaan atau replanting menjadi pilihan penting bagi pekebun.
Kondisi tersebut terlihat di Kampung Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Penelitian Doni Putra Sonita Sihombing, Roza Yulida, dan Rosnita berjudul “Karakteristik dan Pelaksanaan Peremajaan Kelapa Sawit oleh Pekebun di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak” yang diterbitkan dalam Jurnal Triton pada 2024 menggambarkan bagaimana petani menghadapi proses tersebut.
Penelitian terhadap 30 pekebun menemukan bahwa tanaman kelapa sawit di wilayah tersebut telah berumur 25 tahun atau lebih dan mulai membutuhkan peremajaan. Kondisi ini menjadi alasan bagi pekebun untuk mengganti tanaman lama dengan tanaman baru agar kebun dapat memasuki siklus produksi berikutnya.
Namun, peremajaan tidak sesederhana mengganti pohon lama dengan bibit baru. Ada masa ketika tanaman baru belum menghasilkan, sehingga petani harus menghadapi perubahan sumber pendapatan. Karena itu, kesiapan petani dan kelompok tani menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Penelitian Sihombing dan kolega menunjukkan bahwa peremajaan di Kampung Sialang Sakti dilakukan secara tumbang serempak. Pelaksanaannya juga mengikuti pedoman teknis yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2016. Dalam praktiknya, proses tersebut dilakukan melalui kelompok tani dan melibatkan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan peremajaan.
Menariknya, peremajaan di lokasi penelitian tidak hanya terjadi sekali. Peneliti mencatat pelaksanaan pertama dilakukan pada 2019 dengan luas 126 hektare yang diikuti 47 pekebun, kemudian dilanjutkan pada 2021 seluas 82 hektare dengan 36 pekebun. Data tersebut menunjukkan bahwa peremajaan kebun sawit berlangsung sebagai proses bertahap, bukan keputusan yang dilakukan dalam satu waktu oleh seluruh pekebun.
Bagi petani, keputusan melakukan replanting pada akhirnya merupakan investasi untuk masa depan kebun. Pohon lama harus digantikan ketika siklus produksinya tidak lagi ideal, sementara tanaman baru membutuhkan waktu sebelum kembali menghasilkan.
Karena itu, masa peremajaan bukan berarti akhir dari perkebunan sawit. Justru, di sinilah satu siklus produksi berakhir dan siklus berikutnya dimulai. Keberhasilan proses tersebut akan menentukan bagaimana sebuah kebun dapat kembali produktif pada tahun-tahun mendatang.