Artikel ini membahas bagaimana Indirect Land Use Change (ILUC) memengaruhi jejak lingkungan minyak sawit melalui perubahan penggunaan lahan yang terjadi secara tidak langsung akibat peningkatan permintaan dan ekspansi produksi. Pembahasan berfokus pada hubungan antara perluasan perkebunan, perpindahan aktivitas pertanian, emisi karbon, dan kehilangan ekosistem.
SPIRAL-Minyak sawit tidak hanya memiliki jejak lingkungan dari proses budidaya dan pengolahan, tetapi juga dari perubahan penggunaan lahan yang terjadi akibat dinamika produksi dan permintaan pasar. Salah satu mekanisme yang perlu diperhatikan adalah Indirect Land Use Change (ILUC), yaitu perubahan penggunaan lahan tidak langsung yang dapat muncul ketika peningkatan produksi suatu komoditas mendorong perpindahan aktivitas pertanian ke wilayah lain.
Sebagai contoh, ekspansi perkebunan sawit ke lahan yang sebelumnya digunakan untuk tanaman pangan dapat mendorong produksi pangan berpindah ke wilayah lain. Jika wilayah tersebut mencakup hutan alam, pembukaan lahan tambahan dapat meningkatkan emisi karbon dan mengancam keanekaragaman hayati. Dengan demikian, dampak lingkungan minyak sawit tidak selalu terbatas pada lokasi perkebunan yang menghasilkan bahan baku.
Bagaimana Jejak Lingkungan akibat ILUC Dihitung?
Penilaian ILUC membutuhkan pendekatan yang mempertimbangkan perubahan penggunaan lahan dalam suatu skenario produksi. Peneliti membandingkan kondisi dasar dengan skenario ketika permintaan atau produksi minyak sawit berubah. Analisis kemudian memperkirakan perubahan luas lahan, jenis ekosistem yang terdampak, dan emisi karbon yang dihasilkan akibat konversi lahan.
Metode Life Cycle Assessment (LCA) dapat membantu menghitung dampak lingkungan dalam daur hidup produk, tetapi dampak ILUC memerlukan pemodelan khusus untuk memperkirakan perubahan penggunaan lahan tidak langsung. Hasilnya dipengaruhi oleh asumsi permintaan, produktivitas, respons pasar, dan ketersediaan lahan.
Leijten et al. (2023), dalam jurnal iScience, memodelkan ekspansi kelapa sawit global di bawah komitmen tanpa deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan penggunaan lahan langsung dan tidak langsung. Penelitian tersebut menunjukkan pentingnya mempertimbangkan dampak di luar lokasi produksi ketika menilai keberlanjutan industri sawit.
Mengurangi Risiko ILUC melalui Pengelolaan Lahan
Risiko ILUC dapat dikurangi melalui optimalisasi perkebunan yang sudah ada, peningkatan produktivitas tanpa mendorong ekspansi yang tidak terkendali, perlindungan hutan dan lahan gambut, serta pemantauan perubahan tutupan lahan. Kebijakan tanpa deforestasi juga perlu diterapkan secara konsisten agar tekanan produksi tidak berpindah ke wilayah lain.
Jejak lingkungan minyak sawit akibat ILUC tidak dapat dihitung hanya dengan mengukur emisi dari perkebunan dan pabrik. Analisis juga harus mempertimbangkan bagaimana perubahan produksi memengaruhi penggunaan lahan di wilayah lain. Pendekatan tersebut membantu mengidentifikasi risiko deforestasi dan merancang strategi produksi sawit yang lebih berkelanjutan.
Referensi
Leijten, F., Baldos, U. L. C., Johnson, J. A., Sim, S., & Verburg, P. H. (2023). Projecting global oil palm expansion under zero-deforestation commitments: Direct and indirect land use change impacts. iScience, 26(6), 106971. https://doi.org/10.1016/j.isci.2023.106971
Lim, F. K. S., et al. (2024). Land-use change from market responses to oil palm intensification in Indonesia. Conservation Biology, 38(1), e14149. https://doi.org/10.1111/cobi.14149